Media Asuransi, JAKARTA – Anggota DPR RI, Adian Napitupulu, mengecam tindakan teror dan kekerasan yang menimpa seorang jurnalis media. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 5 Agustus 2024, di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, tepat di belakang Mabes Polri, ketika kaca mobil jurnalis tersebut pecah akibat aksi teror.
“Kalau dilihat dari lokasinya, sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa. Di balik itu mungkin saja ada pesan dari si pelaku yang ingin menyampaikan tidak ada tempat aman di Indonesia,” ujarnya, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat 8 Agustus 2024.
|Baca juga: Polemik Jurnalistik Investigasi di RUU Penyiaran, Legislator: Agar Dapat Dikontrol KPI!
Kekerasan terhadap jurnalis, lanjut Adian, tidak bisa di pandang semata sebagai ancaman terhadap orang, melainkan ancaman terhadap kebebasan berbicara dan ancaman terhadap hak Rakyat untuk mendapatkan informasi.
Menurutnya, itu juga merupakan ancaman terhadap kebebasan, bahkan bisa diaktegorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.
“Saya berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap si pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Bocor Alus sesegera mungkin dan memastikan apa motif dan tujuannya termasuk aktor intelektual jika kekerasan tersebut merupakan order yang diberikan aktor intelektual pada para pelaku,” imbuhnya.
Mengungkapkan motif, tujuan dan aktor intelektual yang mungkin saja ada di balik peristiwa tersebut, sambung Adian, sangat penting. Sehingga, rakyat bisa melihat peristiwa tersebut berdiri sendiri atau merupakan rangkaian perbuatan yang sistemik dan terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News