Sepanjang tahun ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus berfluktuasi, dengan kecenderungan melemah. Pada Januari 2026, nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.786 per dolar AS dan terus bertahan pada level Rp16.993 per dolar AS di Maret 2026, sekitar sebulan setelah AS dan Israel menyerang Iran. Seiring dengan kondisi geopolitik yang kian memanas di Timur Tengah, termasuk krisis minyak akibat ditutupnya jalur pelayaran Selat Hormuz, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menunjukkan kecenderungan melemah. Pada Mei 2026 nilainya Rp17.798 per dolar AS yang bertahan di kisaran itu selama dua bulan, kemudian tembus level psikologis Rp18.078 per dolar AS pada Juli 2026.
Pada Agustus 2026 nilai tukar rupiah sedikit menguat ke level Rp17.703 per dolar AS. Kemudian pada penutupan perdagangan 30 September 2026, nilai tukar rupiah berada di level Rp17.894 per dolar AS.
Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada tahun ini, memang tak dapat dilepaskan dari kondisi ketidakpastian global, khususnya dari dinamika geopolitik di Timur Tengah. Bank Indonesia (BI) yang salah satu tugasnya adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, juga menjadikan dinamika geopolitik ini sebagai faktor risiko utama yang diantisipasi.
Kilas balik fluktuasi tajam dapat kita lihat sejak tahun 2001, kala nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berfluktuasi cukup tajam yakni di kisaran Rp8.865-Rp11.675 per dolar AS. Saat itu ada dua peristiwa besar, yakni ‘runtuhnya Gelembung Dot-Com’ dan peristiwa serangan teroris terhadap ‘Menara Kembar’ di New York-AS, pada 11 September 2001.
Gelembung Dot-Com mengacu pada spekulasi berlebihan dan investasi besar-besaran pada perusahaan berbasis internet (dot-com) sepanjang akhir 1990-an yang kemudian berakhir dengan kebangkrutan massal perusahaan teknologi ketika ekspektasi pasar tidak sesuai kenyataan.
Selanjutnya, krisis ekonomi 2008 yang dipicu pecahnya gelembung pasar properti dan kredit subprime mortgage di Amerika Serikat. Pada 15 September 2008, bank investasi raksasa AS Lehman Brothers resmi mengajukan kebangkrutan, yang memicu kepanikan massal di pasar global.
Dampaknya di Indonesia pada saat itu adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas lebih dari 50 persen dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan perdagangan (trading halt) pada Oktober 2008. Terjadi pelarian modal asing (capital outflow) dan pengetatan likuiditas perbankan, serta nilai tukar rupiah merosot dari kisaran Rp9.118 per dolar AS menjadi Rp12.151 per dolar AS.
Sempat membaik sekitar empat tahun, krisis ekonomi kembali terjadi pada 2013 di Indonesia, akibat krisis yang dikenal dengan peristiwa Taper Tantrum, yaitu gejolak finansial akibat rencana pengurangan stimulus moneter (tapering) oleh The Fed. Saat itu nilai tukar rupiah yang pada 2012 di kisaran Rp9.000 per dolar AS, melemah tajam sekitar 20,8 persen di sepanjang 2013 hingga menembus kisaran Rp12.170 per dolar AS.
Krisis ekonomi terakhir adalah dampak pandemi Covid-19 yang terjadi pada periode 2020-2023. Ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar -2,07 persen, menjadi yang terburuk sejak krisis moneter tahun 1998. Nilai tukar rupiah yang di awal tahun sebesar Rp13.662 per dolar AS, anjlok menjadi Rp16.367 per dolar AS.
Terkini, pada 2026, perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran dimulai pada 28 Februari 2026, telah mengakibatkan tekanan hebat terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kerangka kebijakan BI sepertinya telah berevolusi dari pengalaman berbagai krisis.
Saat ini, bank sentral mengimplementasikan integrated monetary policy mix yang terdiri dari tiga pilar utama. Pertama, kebijakan suku bunga untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap dalam target. Kedua, stabilisasi nilai tukar melalui intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas eksternal dan mencegah pelemahan Rupiah merambat ke kenaikan harga. Ketiga, pengelolaan likuiditas domestik untuk memastikan kecukupan likuiditas di sistem keuangan.
Terkini, Gubernur BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa bank sentral akan melakukan intervensi secara ‘bold’ guna memastikan stabilitas rupiah tetap terjaga. Hal ini akan dilakukan jika kondisi global masih menghantui pasar keuangan dalam negeri dan membuat rupiah juga terus tertekan.
Saat ini kondisi domestik sudah lebih membaik. Salah satunya adalah neraca perdagangan sempat surplus sampai US$3,3 miliar, antara lain disebabkan kenaikan harga komoditas yang cukup besar, sehingga itu mendorong ekspor komoditas.
Pertanyaannya adalah, setelah sempat menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS pada Juli lalu dan kemudian menguat di kisaran Rp17.800-an pada September 2026, apakah nilai tukar rupiah akan makin menjauh dari level psikologis tersebut? Atau justru akan kembali melemah menjelang akhir tahun?
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
