Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi year on year (yoy) pada Oktober 2026 sebesar 3,23 persen. Sepanjang tahun ini atau secara year to date (ytd) inflasi pada Oktober 2026 tercatat sebesar 2,40 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan bahwa pada September 2026, terjadi inflasi yoy sebesar 3,23 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,56.
|Baca juga: BI Komitmen Jaga Inflasi di Tengah Gejolak Global, Begini Strateginya!
Inflasi yoy tertinggi pada tingkat provinsi terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 8,07 persen dengan IHK sebesar 117,24, sedangkan terendah terjadi di Provinsi DKI Jakarta yakni sebesar 2,52 persen dengan IHK sebesar 110,54.
Sementara itu, inflasi yoy tertinggi pada tingkat kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 10,16 persen dengan IHK sebesar 122,38, sedangkan terendah terjadi di Kota Tangerang sebesar 2,134 persen dengan IHK sebesar 110,52.
|Baca juga: Surplus Neraca Perdagangan Agustus 2026 Meningkat
“Tingkat inflasi mtm pada Oktober 2026 tercatat sebesar 0,22 persen, sedangkan tingkat inflasi ytd pada Oktober 2026 tercatat sebesar 2,40 persen,” kata Ateng dalam jumpa pers secara daring,Senin, 2 November 2026.
Sementara itu, tingkat inflasi yoy komponen inti pada Oktober 2026 tercatat sebesar 2,56 persen, dengan tingkat inflasi mtm sebesar 0,12 persen, dan tingkat inflasi ytd sebesar 2,19 persen.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

