Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA(sy) terhadap Sukuk Wakalah II Seri B Tahun 2019 PT Medco Power Indonesia (MEDP) senilai Rp7,0 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 23 Mei 2024.
“MEDP akan melunasi utang jatuh tempo menggunakan dana internal, dengan saldo kas tercatat senilai Rp2,2 triliun per 30 September 2023,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, senin, 25 Maret 2024.
|Baca juga: Pefindo Tegaskan Peringkat Medco Energi Internasional (MEDC) idAA-
MEDP merupakan independent power producer (IPP) yang fokus terhadap pembangkit listrik dengan sumber energi bersih, terutama gas, panas bumi, dan energi terbarukan, untuk menyediakan tenaga listrik bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PPLN, idAAA/Stabil), terutama di Indonesia bagian barat.
MEDP juga menyediakan jasa operation and maintenance (O&M), dimana mayoritas melalui TJB Power Services. Per 31 Desember 2023, pemegang saham Perusahaan adalah PT Medco Power Internasional (51,0%) dan PT Medco Energi Internasional Tbk (49,0%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News