Media Asuransi, JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melakukan divestasi kepemilikannya di Kontrak Area 47, Libya kepada Libya National Oil Corporation (NOC).
Sekretaris Perusahaan Medco Energi Siendy K. Wisandana menjelaskan MedcoEnergi dan NOC telah menyepakati pengalihan seluruh hak partisipasi perseroan (50%) dalam Perjanjian Bagi Hasil EKsplorasi dan Produksi di Kontrak Area 47 dan seluruh kepemilikan saham perseroan (24,5%) di Joint Operating Company, Nafusah Oil Operations B.V.
|Baca juga: Anak Usaha Medco Energi International (MEDC) Akuisisi Paiton
“Divestasi ini juga menyelesaikan seluruh tuntutan dan gugatan di bawah arbitrase antara MedcoEnergi dan NOC, yang telah disepakati oleh kedua entitas untuk ditarik,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Selasa, 28 Mei 2024.
Atas peristiwa ini, jelas Siendy, tidak terdapat dampak khusus lainnya mengingat dokumen ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK No. 31.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News