Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan upaya tanggap darurat akibat bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Jombang dan Mojokerto, Jawa Timur. Banjir disebabkan curah hujan ekstrem yang terjadi pada 9 Desember lalu, sehingga Sungai Avour Watudakon meluap.
Menteri PU, Dody Hanggodo menegaskan komitmen Kementerian PU dalam penanganan bencana alam di banjir ini. “Kami terus memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan masyarakat terdampak. Kementerian PU akan memberikan dukungan penuh dalam menangani dampak banjir di Kabupaten Jombang dan Mojokerto,” ungkap Doddy dalam keterangan resminya, Rabu, 18 Desember 2024.
|Baca juga: Peristiwa Banjir Bandang Jadi Pengingat Pentingnya Pengelolaan Lingkungan dan Infrastruktur
Kementerian PU telah melakukan langkah-langkah tanggap darurat untuk mengurangi dampak bencana dan memastikan keselamatan masyarakat terdampak. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas telah mengirimkan excavator untuk membersihkan sumbatan sampah dan eceng gondok. Kemudian mengirimkan mobile pump berkapasitas 500 liter/detik, satu unit pompa tank kapasitas 250 liter/unit dan menyiapkan tenda pengungsian.
|Baca juga: Pemerintah Bidik Penanganan Darurat Musibah Banjir dan Longsor di Sukabumi Segera Tuntas
Kepala BBWS Brantas, Hendra Ahyadi, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas lembaga untuk langkah tanggap darurat. “Selain mengirimkan alat berat, kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang serta BPBD Jawa Timur,” ungkap Hendra.
Kementerian PU mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap kemungkinan banjir susulan dan selalu mematuhi instruksi dari pihak berwenang. Kementerian PU bersama instansi terkait terus memantau situasi di lapangan untuk memastikan penanganan berjalan lancar.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Asuransi Mobil di Dunia Dihantui Kenaikan Klaim, Swiss Re Beri Peringatan Ini!
Senin, 28 April 2025Kolaborasi BCA Life dan BCA Digital Hadirkan Produk Asuransi Masa Kini
Senin, 28 April 2025
