Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peusahaan asuransi yang beroperasi di Indonesia per Februari 2017 sebanyak 138 perusahaan, terdiri dari 52 perusahaan asuransi jiwa, 76 perusahaan asuransi umum, lima perusahaan reasuransi, dua perusahaan asuransi sosial, dan tiga asuransi wajib. Hal ini disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Asuransi 2, Direktorat Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan, OJK Kristianto Andi Handoko (sebelah kanan) dalam Pers Gathering OJK di Bogor, 1 April 2017. Dari sisi aset, akhir 2016 nilai aset asuransi nasional mencapai Rp968,92 triliun, naik 13,53 persen dibandingkan tahun 2015 yang sebesar Rp853,43 triliun.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News