Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dinamika konflik geopolitik di Timur Tengah memang berpotensi memiliki dampak terhadap perekonomian global maupun domestik. Hal tersebut utamanya dipicu antara lain oleh terganggunya jalur distribusi (supply chain) energi global (Selat Hormuz).
“Sehingga berpotensi mendisrupsi baik harga maupun supply komoditas energi hingga stabilitas perekonomian global,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis, 4 Juni 2026.
|Baca juga: Rupiah Tembus Rp17.966 per Dolar AS, BI Klaim Siap Terus Intervensi Pasar!
|Baca juga: Sejumlah Bank Catat Penurunan Beban Tenaga Kerja, Begini Kata Bos OJK!
Ia menambahkan dampak tidak langsung ke perbankan Indonesia dapat terjadi melalui peningkatan risiko pasar dan risiko kredit. Dari sisi risiko pasar, meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global serta tekanan terhadap nilai tukar dapat mempengaruhi kinerja portofolio keuangan perbankan.
“Khususnya bagi yang memiliki eksposur besar pada liabilitas valuta asing. Sementara dari risiko kredit, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi pada sektor usaha serta menurunkan profitabilitas perusahaan dan kemampuan membayar debitur, serta daya beli masyarakat,” tukasnya.
Namun demikian, masih kata Dian Ediana, di tengah berbagai risiko yang berasal dari dinamika global tersebut, kinerja perbankan Indonesia secara umum tetap solid dengan profil risiko terjaga serta fungsi intermediasi yang berjalan baik.
View this post on Instagram
“Permodalan perbankan juga dipandang masih cukup kuat untuk menjadi bantalan mitigasi risiko dalam mengantisipasi kondisi ketidakpastian global,” ucapnya.
|Baca juga: Perkuat Penyediaan Layanan Kesehatan di Asia, Fullerton Health Rampungkan Akuisisi AdMedika Group
|Baca juga: IHSG Ambruk Hampir 5%, Prudential Indonesia Tetap Fokus di Strategi Investasi Jangka Panjang!
Pada Maret 2026, kinerja permodalan perbankan terjaga tinggi tecermin dari rasio CAR sebesar 25,09 persen. Lebih lanjut, risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tecermin dari rasio NPL di bawah tiga persen sebesar 2,14 persen serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil.
Selanjutnya untuk mengukur ketahanan bank dalam menghadapi berbagai potensi shocks makro ekonomi, tambahnya, OJK dan perbankan masing-masing melakukan stress test secara rutin menggunakan skenario terkait situasi perekonomian, pasar keuangan, dan politik global maupun domestik, termasuk dinamika harga energi.
Dirinya mengungkapkan hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia.
|Baca juga: Visa: Kepercayaan, Keamanan, dan Keandalan Jadi Kunci Pertumbuhan Sistem Pembayaran di Indonesia
|Baca juga: OJK Sebut Kinerja NIM dan BOPO Perbankan Masih Sejalan dengan Kondisi Ekonomi
“Antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi nilai tukar rupiah, maupun peningkatan suku bunga yang mempengaruhi penurunan nilai aset perbankan,” tukasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, OJK senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memperkuat bauran kebijakan, monitoring, dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

