Media Asuransi, JAKARTA – PT Sompo Insurance Indonesia (“Sompo Indonesia”) mengumumkan beroperasinya PT Sompo Insurance Sharia (“Sompo Syariah”) di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026 sebagai entitas asuransi umum syariah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Sejak tahun 2017, Sompo Indonesia telah menghadirkan layanan perlindungan aset berbasis syariah melalui berbagai solusi asuransi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan individu dan korporasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

|Baca juga: Sompo Syariah Gunakan Jalur Digital untuk Permudah Akses Layanan
Melalui kehadiran entitas syariah ini, pelanggan akan memperoleh manfaat berupa layanan yang lebih fokus, produk yang lebih inovatif, serta keyakinan bahwa seluruh operasional dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

President Director Sompo Indonesia, Eric Nemitz mengatakan, “Pendirian Sompo Syariah memungkinkan kami untuk melayani masyarakat dengan arah yang lebih jelas dan fokus yang lebih kuat.

Direktur Utama Sompo Syariah, Ratna Indrayani, menambahkan, “Sompo Syariah mencerminkan komitmen kami untuk menyediakan perlindungan yang adil, transparan, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Fokus kami adalah melayani masyarakat melalui solusi yang selaras dengan kebutuhan modern, sekaligus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang memberikan stabilitas dan rasa percaya bagi para pelanggan. Beroperasi sebagai sebuah entitas memungkinkan kami untuk lebih fokus dalam menghadirkan layanan yang mendukung kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.”
Editor: Lucky Kennedy
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

