1
1

BI-Rate Naik, OJK Minta Multifinance Diversifikasi Sumber Pendanaan dan Perkuat Efisiensi Pendanaan

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate berpotensi memengaruhi penerbitan obligasi perusahaan multifinance atau industri perusahaan pembiayaan. Hal itu antara lain karena dapat meningkatkan biaya dana.

“Kondisi tersebut dapat mendorong perusahaan multifinance untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penerbitan obligasi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 22 Juni 2026.

|Baca juga: Bank DBS Indonesia Genjot Bisnis Wealth Management, NPAT Melonjak 289% hingga Mei 2026

|Baca juga: Berikut Daftar Lengkap Calon Anggota Direksi BEI Masa Jabatan 2026-2030

Dalam menyikapi kondisi tersebut, Agusman menambahkan, perusahaan multifinance perlu memperkuat pengelolaan risiko suku bunga, antara lain melalui diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan efisiensi pendanaan.

Ia menjelaskan kenaikan suku bunga juga berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate, sehingga dapat berdampak terhadap tingkat kredit bermasalah. Oleh karena itu, perusahaan multifinance perlu melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang diperlukan.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

Untuk menjaga kualitas pembiayaan, masih kata Agusman, perusahaan multifinance antara lain perlu memperkuat analisis kelayakan debitur, melakukan pemantauan portofolio secara intensif, serta menerapkan mitigasi risiko yang memadai.

|Baca juga: DBS: Suku Bunga Acuan Terlalu Tinggi Bisa Membebani Masyarakat dan Tekan Profit Perusahaan

|Baca juga: Bank Mega Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan Pembiayaan Produktif di Tengah Penguatan Dolar AS

“Sumber pendanaan multifinance pada April 2026 masih didominasi oleh perbankan dengan nilai sebesar Rp282,06 triliun atau 74,52 persen dari total sumber pendanaan industri multifinance,” tukasnya.

|Baca juga: Tenang, OJK Bilang Konsolidasi Asuransi BUMN Tak Kurangi Serapan Tenaga Aktuaris

|Baca juga: Bank Sentral Kembali Naikkan BI-Rate 25 Bps Jadi 5,75%, Berikut Alasan Lengkapnya!

Mengutip data OJK, pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada April 2026 tumbuh 26,11 persen yoy (Maret 2026: 26,25 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp102,07 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,62 persen (Maret 2026: 4,52 persen).

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Sesi I Melorot ke 6.099
Next Post Allianz Indonesia Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Tropis Secara Berkelanjutan

Member Login

or