1
1

Bank Jago Pastikan Data Nasabah Aman Meski Rapor Kredit Terhubung dengan SLIK OJK

Ilustrasi. | Foto: Bank Jago

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Jago Tbk (ARTO) memastikan data nasabah yang digunakan dalam fitur Rapor Kredit tetap terlindungi meski layanan tersebut terhubung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perseroan menegaskan akses terhadap data kredit hanya dilakukan setelah memperoleh persetujuan eksplisit dari calon debitur sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.

|Baca juga: APPARINDO Dorong Broker Asuransi Beralih dari Penjual Produk Jadi Konsultan Bisnis

|Baca juga: Ekonomi RI Membaik, tapi Pasar Modal Masih Tertekan Gara-gara Freeze Review MSCI

Kehadiran fitur Rapor Kredit memungkinkan debitur mengakses riwayat dan status kredit yang bersumber dari SLIK OJK langsung melalui aplikasi Bank Jago. Melalui layanan tersebut, nasabah dapat mengetahui kondisi kesehatan kreditnya sebagai bahan pertimbangan sebelum mengajukan maupun mengelola pinjaman.

Head of Sustainability & Digital Lending Bank Jago Andy Djiwandono mengatakan persetujuan untuk membagikan data kepada pihak lain merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi ketika calon debitur mengaktifkan layanan pinjaman.

Namun, data tersebut tidak dibagikan secara bebas, melainkan hanya kepada pihak yang memang dibutuhkan dalam proses layanan, salah satunya SLIK OJK.

|Baca juga: DPLK Manulife Soroti Rendahnya Literasi Dana Pensiun di Indonesia

|Baca juga: DPLK Manulife Sebut Banyak Perusahaan Lokal Masih Belum Paham Manfaat Dana Pensiun

“Salah satu syarat dan ketentuan memang kami meminta persetujuan dari calon debitur agar kami dapat memberikan datanya kepada pihak lain,” kata Andy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.

“Pihak lain itu antara lain SLIK OJK. Karena untuk menarik data SLIK OJK kami harus memberikan data NIK ke sistem mereka. Kami melakukannya dengan cara yang benar sehingga harus meminta persetujuan secara eksplisit dari nasabah,” tambah Andy.

Menurut Andy, mekanisme tersebut merupakan implementasi dari regulasi perlindungan data pribadi yang mewajibkan setiap lembaga memperoleh persetujuan sebelum membagikan data nasabah kepada pihak ketiga. Karena itu, Bank Jago menempatkan proses persetujuan sebagai bagian penting dalam aktivasi layanan pinjaman.

|Baca juga: Biar Klien Gak Kabur, APPARINDO Dorong Broker Agresif Tawarkan Dana Pensiun ke Nasabah

|Baca juga: PHK Datang, Pesangon Cepat Hilang? DPLK Manulife Ingatkan Pekerja Siapkan Dana Pensiun dari Sekarang

“Regulasinya memang sudah seperti itu. Apalagi sejak adanya aturan baru mengenai perlindungan data pribadi, kalau ingin memberikan data nasabah kepada pihak ketiga harus ada persetujuan yang eksplisit. Karena itu kami selalu meminta persetujuan tersebut kepada calon debitur,” ujarnya.

Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Bank Jago juga mengklaim menerapkan berbagai lapisan pengamanan dalam pengelolaan data nasabah. Perseroan menyebut keamanan sistem menjadi salah satu fokus utama sebelum fitur dapat digunakan oleh masyarakat.

“Semua yang kami lakukan sudah diatur. Tidak hanya mengikuti ketentuan regulator, kami juga memiliki sertifikasi ISO untuk pengelolaan data dan tim keamanan sendiri yang memastikan jalur yang digunakan untuk mengirimkan data sudah aman. Membuat fiturnya mungkin cepat, tetapi proses pengecekan aspek keamanan justru kami lakukan jauh lebih hati-hati agar sesuai regulasi,” tutur Andy.

|Baca juga: Biar Makin Dicari Klien, Bos APPARINDO Bilang Broker Kini Perlu Paham Tax Planning!

Sebagai informasi, fitur Rapor Kredit merupakan bagian dari implementasi konsep responsible lending Bank Jago. Selain menampilkan riwayat dan status kredit dari SLIK OJK, layanan tersebut juga dilengkapi dengan Credit Health Tips yang berisi edukasi serta rekomendasi yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan kredit masing-masing debitur.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang diterbitkan OJK, tingkat literasi keuangan pada sektor pembiayaan perbankan telah mencapai 65,5 persen.

|Baca juga: Permata Bank Dorong Generasi Muda Jadi Future Leaders

|Baca juga: Danamon (BDMN) Komitmen Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia

Namun, literasi pada lembaga pembiayaan nonbank, fintech lending, dan lembaga keuangan mikro masih masing-masing sebesar 44,7 persen, 24,9 persen, dan 9,8 persen.

Di tengah semakin mudahnya akses pembiayaan, Bank Jago menilai pemahaman masyarakat mengenai kondisi kredit dan kemampuan mengelola utang menjadi aspek yang semakin penting.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OCBC Wealth Management: Nasabah Mencari Lebih dari Sekadar Produk Investasi
Next Post Flip Gandeng Paytm Hadirkan Teknologi Soundbox untuk UMKM Indonesia

Member Login

or