Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan mayoritas dana masyarakat yang ditempatkan di perbankan masih berada dalam cakupan penjaminan.
Hingga Mei 2026, sebanyak 681,67 juta rekening atau setara 99,94 persen dari total rekening nasabah bank umum memiliki simpanan yang seluruhnya dijamin LPS hingga Rp2 miliar.
|Baca juga: RUPST 2025: KB Bank (BBKP) Cetak Laba Rp66,59 Miliar dan Rombak Jajaran Direksi
|Baca juga: Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi ‘Jalan Jajan’ di Aplikasi!
Sementara itu, pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), jumlah rekening yang seluruh simpanannya dijamin mencapai 15,67 juta rekening atau sekitar 99,97 persen dari total rekening.
|Baca juga: LPS Pede Program Penjaminan Polis Mulai Berlaku April 2027
|Baca juga: AAJI Bidik Generasi Z sebagai Mesin Pertumbuhan Baru Industri Asuransi
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi mengatakan hasil evaluasi menunjukkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang berlaku saat ini masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan sekaligus mempertahankan kepercayaan nasabah penyimpan.
“LPS akan terus memperkuat pemantauan dan asesmen terhadap tingkat cakupan penjaminan tersebut agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan TBP,” katanya, di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
View this post on Instagram
Doddy mengatakan, seiring terjaganya cakupan penjaminan simpanan, kondisi industri perbankan nasional juga masih mencatatkan pertumbuhan yang positif. Pada Mei 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,47 persen secara tahunan (yoy), sedangkan penyaluran kredit meningkat 11,51 persen secara tahunan.
|Baca juga: Di Tengah Inflasi Medis, OJK Minta Industri Hadirkan Produk Asuransi yang Lebih Adaptif
|Baca juga: Asuransi Jiwa Inhealth Soroti Pentingnya Literasi Asuransi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
Ia menjelaskan pertumbuhan DPK dalam mata uang rupiah tercatat sebesar 12,37 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK valuta asing yang mencapai 8,91 persen.
“Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut didukung oleh kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap terjaga sehingga mampu menjadi penyangga terhadap berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

