1
1

Penuhi Aturan Konglomerasi Keuangan, OCBC Indonesia (NISP) Ambil Alih OCBC Sekuritas

Gedung OCBC. | Foto: OCBC

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau OCBC menyampaikan pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan saham pada PT OCBC Sekuritas Indonesia (PTOS). Langkah ini sebagai bagian dari pembentukan struktur Konglomerasi Keuangan OCBC Group di Indonesia.

“Pada 25 Juni 2026, perseroan menerima informasi dari PTOS bahwa OJK menyetujui PT Bank OCBC NISP Tbk menjadi pemegang saham pengendali PTOS,” kata Direktur OCBC Hartati, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat, 26 Juni 2026.

|Baca juga: LPS Catat 99,94% Rekening Bank Umum Masih Dijamin Penuh

Berkaitan dengan hal tersebut, Hartati menambahkan, pada 26 Juni 2026, perseroan melakukan pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan saham pada PTOS di surat kabar. Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perseroan.

Dirinya menjelaskan informasi ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

“Sebagaimana telah diperbarui dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik,” ucapnya.

|Baca juga: LPS Pede Program Penjaminan Polis Mulai Berlaku April 2027

|Baca juga: AAJI Bidik Generasi Z sebagai Mesin Pertumbuhan Baru Industri Asuransi

Sehubungan dengan rencana pengambilalihan tersebut, komposisi kepemilikan saham PTOS setelah pengambilalihan yakni OCBC Indonesia akan menjadi pemegang saham pengendali dengan jumlah saham sebesar 99,9999 persen yang terdiri atas 784.733 Saham Seri A dan 240 ribu Saham Seri B.

|Baca juga: RUPST 2025: KB Bank (BBKP) Cetak Laba Rp66,59 Miliar dan Rombak Jajaran Direksi

|Baca juga: Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi ‘Jalan Jajan’ di Aplikasi!

Sedangkan OCBC Ltd menjadi pemegang saham dengan jumlah saham sebesar 0,0001 persen yang terdiri atas satu Saham Seri A. Melalui pengambilalihan ini, struktur pengendalian atas PTOS diselaraskan dengan kerangka konglomerasi keuangan yang baru, tanpa mengubah pemegang saham pengendali terakhir PTOS.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post LPS Catat 99,94% Rekening Bank Umum Masih Dijamin Penuh
Next Post Allianz Indonesia dan HSBC Ungkap Kebutuhan Baru Nasabah Affluent: Proteksi Saja Tak Lagi Cukup

Member Login

or