1
1

Aset Dana Pensiun Tumbuh 6,11%, Tembus Rp1.721 Triliun per September 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Industri dana pensiun mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 6,11 persen secara tahunan menjadi Rp1.721,91 triliun per September 2026. Pertumbuhan tersebut diharapkan memberi dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan kedua kelompok program pensiun sama-sama mencatatkan peningkatan aset hingga periode laporan.

“Pada industri dana pensiun, total aset per September 2026 tumbuh sebesar 6,11 persen year on year dengan nilai mencapai Rp1.721,91 triliun,” ujar Ogi, dalam konferensi pers RDKB OJK Kamis, 5 November 2026.

|Baca juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.192 Triliun per September 2026

Secara rinci, program pensiun wajib menjadi kontributor terbesar dengan akumulasi aset mencapai Rp1.310,94 triliun. Jumlah tersebut meningkat 7,02 persen dibandingkan dengan posisi September 2025.

Program pensiun wajib meliputi sejumlah skema, antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

|Baca juga: Begini Update OJK terkait Perusahaan Asuransi yang Sudah Penuhi Modal Minimum

|Baca juga: OJK Catat Premi Industri Asuransi RI Tembus Rp252,80 Triliun hingga September 2026, Ini Rinciannya!

Dari sisi arus dana, penghimpunan iuran pada kelompok program tersebut mencapai Rp91,27 triliun hingga September 2026. Realisasi ini tumbuh 7,31 persen secara tahunan.

Adapun pembayaran manfaat kepada peserta tercatat sebesar Rp59,66 triliun atau meningkat 9,11 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, aset program pensiun sukarela tercatat sebesar Rp410,97 triliun. Nilai tersebut naik 3,30 persen dari posisi September 2025 yang sebesar Rp397,83 triliun.

Pada periode yang sama, program pensiun sukarela menghimpun iuran sebesar Rp28,89 triliun atau tumbuh 1,73 persen secara tahunan. Sementara itu, pembayaran manfaat mencapai Rp34,08 triliun, meningkat 8,08 persen dibandingkan dengan September tahun lalu.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,47% di Triwulan III/2026
Next Post BEI Genjot Peningkatan Literasi Investasi Lewat CMSE 2026

Member Login

or