Media Asuransi, GLOBAL – Industri asuransi global kembali menghadapi tekanan akibat meningkatnya kerugian dari bencana alam. Kerugian yang ditanggung perusahaan asuransi secara global diperkirakan mencapai US$107 miliar pada 2025.
Dilansir dari Insurance Asia, Selasa, 11 Agustus 2026, angka tersebut menjadi perhatian karena untuk keenam kalinya secara berturut-turut, kerugian akibat bencana alam yang ditanggung asuransi menembus US$100 miliar dalam setahun.
Temuan itu berdasarkan riset tiga bagian yang dirilis Global Asia Insurance Partnership (GAIP). Dalam risetnya GAIP memperingatkan industri asuransi mulai mendekati titik kritis keterasuransian atau insurability tipping point.
Kondisi tersebut terjadi ketika risiko akibat perubahan iklim semakin parah dan sulit diprediksi. Akibatnya, biaya perlindungan asuransi bisa menjadi terlalu mahal atau bahkan tidak lagi tersedia bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Salah satu bencana dengan dampak terbesar terjadi di Los Angeles, Amerika Serikat. Kebakaran hutan yang melanda wilayah tersebut pada 2025 tercatat sebagai kebakaran hutan dengan kerugian terbesar yang pernah terjadi, dengan kerugian yang ditanggung asuransi mencapai sekitar US$40 miliar.
Di Asia, dampak bencana juga terasa cukup besar. Hujan monsun ekstrem dan badai siklon sepanjang 2025 tercatat menyebabkan lebih dari 1.600 orang meninggal dunia.
|Baca juga: Kebutuhan Investasi RI Capai Rp8.705 Triliun, Pemerintah Andalkan Pasar Modal untuk Tutup Gap Pembiayaan
|Baca juga: Ekonom Permata Bank: Pertumbuhan Ekonomi Tidak Lagi Bertumbuh pada Belanja Masyarakat
Chief Executive Officer GAIP Min Hung Cheng mengatakan perubahan iklim tidak lagi bisa dilihat sebagai risiko yang akan datang, melainkan sudah menjadi tantangan yang harus dihadapi industri asuransi.
“Pertanyaannya bukan apakah asuransi akan terdampak, tetapi seberapa siap kita menghadapi berbagai dampak perubahan iklim,” kata Min Hung Cheng.
Menurut dia, menjaga agar risiko perubahan iklim tetap bisa diasuransikan membutuhkan pengelolaan risiko yang lebih antisipatif. Selain itu, investasi yang mendukung ketahanan terhadap perubahan iklim serta kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah dan sektor swasta juga diperlukan.
GAIP mencatat perusahaan asuransi kini menghadapi dua risiko yang saling berkaitan. Pertama, meningkatnya kerugian akibat bencana yang dipicu perubahan iklim. Kedua, risiko yang muncul dari peralihan ekonomi global menuju ekonomi rendah karbon.
Kedua risiko tersebut perlu dikelola secara bersamaan karena dampaknya semakin dirasakan oleh perusahaan asuransi, dunia usaha, dan masyarakat.
Dampak perubahan iklim juga tidak berhenti pada kerusakan bangunan atau aset. Bencana dapat mengganggu rantai pasok, menyebabkan pemadaman listrik, menghentikan operasional bisnis, hingga menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
Jika kerugian terus meningkat, premi asuransi berpotensi semakin mahal. Di sisi lain, perusahaan asuransi bisa memilih mengurangi bahkan menghentikan perlindungan di wilayah dengan tingkat risiko yang terlalu tinggi.
Situasi tersebut pernah terjadi di sejumlah wilayah California yang rawan kebakaran hutan. Pada 2023, perusahaan asuransi mulai menarik diri dari sejumlah pasar dengan risiko kebakaran yang tinggi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
