Media Asuransi, JAKARTA – Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Keputusan ini diambil setelah menerima Surat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 pada 10 September 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat membacakan laporan singkat pada agenda Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Meskipun pagu anggaran ini belum memenuhi harapan, namun Hetifah Sjaifudian berharap Kemenparekraf dapat memaksimalkan kinerjanya pada periode pemerintahan mendatang.
|Baca juga: Skandal Gratifikasi IPO hingga OJK Turun Gunung
|Baca juga: Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia Jalin Kerja Sama dengan MNC Bank
“Komisi X DPR RI dan Kemenparekraf sepakat program strategis nasional yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat akan dilaksanakan dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR selama pembahasan RAPBN 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya, dikutip dari keterangannya, Kamis, 12 September 2024.
Sebagai informasi, anggaran Kemenparekraf 2025 akan dialokasikan untuk empat program utama.
Rinciannya meliputi Rp581,3 miliar untuk program Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Rp637,9 miliar untuk program Dukungan Manajemen Pariwisata, Rp304,5 miliar untuk program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta Rp244,4 miliar untuk program Dukungan Manajemen Pendidikan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News