1
1

Pemerintah Tempatkan Rp400 Triliun ke Himbara, Purbaya Pede Kredit Tumbuh 15% di 2026!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. | Foto: Kemenkeu

Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah memperkuat likuiditas perbankan melalui penempatan dana hingga Rp400 triliun ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Langkah ini dilakukan untuk menjaga fungsi intermediasi perbankan, mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Menkeu meyakini kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan kredit hingga 14-15 persen pada tahun ini.

|Baca juga: Time to Diversify! DBS Ungkap Strategi Investasi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

|Baca juga: OJK Beri Waktu Perbaikan bagi 8 Pindar dalam Pengawasan Khusus

Menkeu menjelaskan pemerintah mengembalikan sekaligus menambah penempatan dana pemerintah di Himbara sebagai respons atas kondisi likuiditas perbankan yang mulai mengetat. Dengan likuiditas yang lebih memadai, sektor perbankan diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.

“Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi,” ujar Purbaya, dalam media briefing, di Jakarta, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurutnya langkah tersebut merupakan arahan Presiden agar berbagai hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi dapat segera diatasi. Penambahan likuiditas diyakini akan memperkuat kepercayaan pelaku usaha, meningkatkan investasi, sekaligus mendukung penguatan ekonomi nasional.

|Baca juga: APKAI Nilai Merger Asuransi Bisa Jaga Keberlanjutan Pembayaran Jasa Loss Adjuster

|Baca juga: Co-Payment 5% Resmi Berlaku, IndoRe Dorong Penguatan Knowledge Industri Asuransi Kesehatan

“Pak Presiden ingin ekonominya tetap jalan, semua gangguan dihilangkan. Kalau kita balikan perspektif ekonomi, ekonomi akan lari lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari,” jelasnya.

Menkeu menilai penguatan likuiditas akan mendorong mekanisme pasar kembali bekerja secara optimal sehingga fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan lebih efektif. “Jadi saya memaksa market mechanism berjalan,” ujar Menkeu.

|Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Tarif JKN ke Asuransi Tambahan Dibatasi Maksimal 250% dalam Skema KAPJ

|Baca juga: Beban Klaim JKN Melonjak hingga Puluhan Triliun, BPJS Kesehatan Soroti Tren Inflasi Medis

Berdasarkan komunikasi dengan perbankan, Menkeu mengungkapkan, tambahan likuiditas tersebut akan memberikan ruang bagi perbankan untuk kembali menjalankan rencana ekspansi kredit yang sebelumnya sempat tertahan.

“Mereka bilang kalau nggak dibantu, kredit akan tumbuh turun pertumbuhannya ke delapan persen, tujuhpersen, enam persen. Ketika kita balikin lagi, rencana kredit yang mereka selama ini tahan karena antisipasi kurangnya likuiditas akan dijalankan lagi. Pasti kreditnya tumbuh double digit, mungkin 13-14 persen,” katanya.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

Apabila kondisi likuiditas tetap terjaga sesuai desain pemerintah, Menkeu optimistis pertumbuhan kredit nasional dapat meningkat lebih tinggi hingga mencapai kisaran 14-15 persen pada tahun ini. “Kalau uangnya diatur cukup seperti yang kita desain, pertumbuhan kredit tahun ini tebakan saya bisa 14-15 persen,” ujarnya.

|Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Tarif JKN ke Asuransi Tambahan Dibatasi Maksimal 250% dalam Skema KAPJ

|Baca juga: Tugu Insurance (TUGU) Dilibatkan dalam Kajian Danantara soal Merger Asuransi BUMN

Selain menjaga likuiditas perbankan, Menkeu memastikan penguatan likuiditas perbankan tidak mengganggu kesehatan fiskal. Ia menegaskan defisit APBN 2026 tetap berada dalam batas yang aman dan terkendali.

“Yang jelas, kondisi fiskal aman, defisit tidak akan lebih tiga persen, hampir pasti. Kita bisa kendalikan dengan baik karena ruangnya semakin terbuka lebar,” pungkas Menkeu.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pentingnya Punya Asuransi untuk Perlindungan Cacat Tetap Total
Next Post Autentikasi Kuat Jadi Kunci di Era AI

Member Login

or