1
1

GoPay Merchant Resmi Meluncur untuk UMKM, Bisa Cegah Transaksi Palsu

GoTo Financial, unit bisnis financial technology GoTo, resmi meluncurkan aplikasi GoPay secara nasional. | Foto: Gopay

Media Asuransi, JAKARTA – GoTo Financial, unit bisnis financial technology GoTo, meluncurkan inovasi karya anak bangsa terbaru yaitu aplikasi GoPay Merchant. Upaya itu dilakukan untuk memberikan layanan keuangan yang aman dan mudah bagi pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM.

Group Head of Merchant Services GoTo Financial Haryanto Tanjo mengungkapkan peluncuran aplikasi GoPay Merchant hadir dengan misi membantu UMKM mengelola keuangan usaha secara digital.

|Baca: Metrodata Electronics (MTDL) Cetak Pendapatan Rp10,5 Triliun pada Semester I/2024

“Lewat aplikasi ini, kami menjawab tantangan pelaku UMKM sehingga mereka bisa dengan mudah dan cepat mendaftar QRIS untuk menerima pembayaran digital, bisa mencairkan uang mereka kapan saja, dan mencegah transaksi palsu,” jelas Haryanto, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.

Setidaknya ada beberapa keunggulan dari GoPay Merchant. Pertama, proses pendaftaran QRIS yang mudah dan cepat lewat aplikasi GoPay Merchant. QRIS bisa langsung jadi dalam 30 detik setelah pendaftaran lengkap dan langsung dipakai untuk menerima pembayaran di toko atau warung. Proses pendaftaran QRIS ini merupakan yang tercepat di Indonesia.

Kedua, pemilik usaha bebas mencairkan uang hasil penjualan kapan saja setiap harinya, termasuk pengaturan secara otomatis saat jam operasional toko tutup. Fitur pengaturan pencairan fleksibel ini merupakan yang pertama di Indonesia, memberikan solusi tepat bagi UMKM dengan perputaran uang yang cepat untuk menjaga kelangsungan usaha.

“Selain bisa mencairkan uang kapan saja, merchant juga dapat menjadwalkan pencairan hasil jualan pada akhir jam operasional toko setiap harinya,” jelas Haryanto.

Langganan ekslusif

Ketiga, merchant bisa berlangganan perangkat GoPay Spiker secara eksklusif melalui aplikasi ini. GoPay Spiker mengeluarkan notifikasi berupa suara untuk tiap nominal transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan. Inovasi ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menawarkan tiga manfaat.

“Pertama, menghindari potensi terjadinya transaksi palsu. Kedua, menghilangkan kekhawatiran adanya transaksi yang tidak sesuai nominal atau transaksi tidak langsung masuk ke rekening. Ketiga, fitur ini membantu merchant untuk dapat melayani pembeli dengan lebih cepat karena tidak perlu bolak-balik memeriksa aplikasi untuk verifikasi transaksi,” pungkas Haryanto.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Metrodata Electronics (MTDL) Cetak Pendapatan Rp10,5 Triliun pada Semester I/2024
Next Post Tarif Asuransi Komersial Global Stabil di Kuartal II/2024

Member Login

or