Media Asuransi, JAKARTA – PT FWD Insurance Indonesia Syariah (FWD Syariah) resmi hadir sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah setelah proses pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) dan pengalihan portofolio kepesertaan kepada FWD Syariah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan tanggal efektif pengalihan portofolio pada 1 November 2026.


Editor: Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
