Media Asuransi, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri. Presiden mengungkapkan alasan pemilihan tersebut antara lain karena pengalaman Tito.
“Pak Tito karena juga punya pengalaman dulu di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dulu di Kapolri, sekarang di Mendagri. Saya kira untuk memegang di Menko Polhukam juga tidak ada masalah,” ujar Jokowi, dikutip dari keterangan persnya, Selasa, 6 Februari 2024.
|Baca: Bank Neo (BBYB) Setujui Pengunduran Diri Pamitra Wineka dari Komisaris Independen
Sebelumnya, Jokowi menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam dan penunjukkan Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam. Surat tersebut ditandatangani di Jakarta pada Jumat, 2 Februari.
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, pihaknya belum menentukan pengganti definitif untuk mengisi jabatan Menko Polhukam. Presiden menekankan yang terpenting adalah organisasi bisa berjalan dengan baik. “Ya nanti dilihat lah, kita ini yang penting organisasi berjalan dengan baik,” imbuhnya.
|Baca: Adira Finance (ADMF) Raup Dana Segar dari Pinjaman Sindikasi Rp4,73 Triliun
Jokowi menyebut bahwa penetapan Menko Polhukam definitif akan dilakukan sesegera mungkin dan bakal diisi oleh figur dari nonpartai politik. “Secepatnya. Dari non-(parpol),” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BCA dan Tiket.com Tawarkan Tiket Murah untuk Musim Libur Sekolah
Sabtu, 26 April 2025
