Asuransi Astra bekerjasama dengan Astra Motor Jateng menyediakan perlindungan kecelakaan diri gratis dengan nilai perlindungan mencapai Rp30 juta untuk konsumen Reguler dan Rp50 juta untuk konsumen Big Bike. Business Manager Health Strategic Accounts Asuransi Astra Boaz Aryanto menjelaskan bahwa ada dua perlindungan yang diberikan kepada konsumen. Pertama, produk perlindungan regular untuk motor di bawah 500cc, pengemudi mendapatkan manfaat asuransi mencapai Rp10 juta dan penumpang mendapatkan Rp5 juta. Sedangkan yang kedua, produk perlindungan untuk konsumen Big Bike dengan perlindungan untuk pengendara mencapai Rp50 juta dan penumpang Rp25 juta. “Untuk yang beli motor Honda lebih dari satu, jumlah manfaat mengikuti kelipatan dengan maksimal perlindungan hingga Rp30 juta,” kata Boaz dalam rilis yang diterima redaksi 2 November 2016.
Sementara itu Kepala Wilayah Astra Motor Jateng Yohanes Kurniawan menyampaikan bahwa asuransi gratis ini memberikan perlindungan bagi pengendara dan penumpang akibat kecelakaan selama berkendara dengan resiko meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan, dan santunan biaya pemakaman. Asuransi ini diberikan untuk pemilik kendaraan serta anggota keluarga yang terdaftar pada kartu keluarga selama dua tahun dari tanggal pembelian motor. Dengan program ini, Asuransi Astra berharap pengendara mendapatkan ketenangan pikiran dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, karena sudah terlindungi melalui produk asuransi yang diberikan. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi
Sompo Insurance Kick Off NGO Learning Internship Program Angkatan ke-7
Kamis, 13 Februari 2025
Market