Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melaporkan bahwa aset industri asuransi syariah per semester I/2026 mencapai Rp50,90 triliun. Nilai aset meningkat 7,09 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Per Juni 2026 anggota AASI mencapai 51 entitas, yang terdiri dari 27 asuransi jiwa syariah, 20 asuransi umum syariah, dan 4 reasuransi syariah. Rinciannya adalah 27 asuransi jiwa syariah terdiri dari 10 perusahaan full fledged dan 17 unit syariah. Sedangkan 20 asuransi umum terdiri dari 7 perusahaan full fledged dan 13 unit syariah. Sementara itu untuk reasuransi, ada 1 perusahaan full fledged dan 3 unit syariah.
|Baca juga: Berikut Alasan Asuransi Syariah Bisa Jadi Jawaban untuk Melindungi Keluarga
Data AASI juga menunjukkan bahwa nilai investasi industri asuransi syariah per semester I/2026 mencapai Rp39,87 triliun, naik 7,97 persen yoy. Sedangkan nilai klaim dan manfaat mencapai Rp3,37 triliun atau naik 5,96 persen yoy.
|Baca juga: SIEF 2026 Dorong Penguatan SDM dan Inovasi Industri Asuransi Syariah
Di sisi lain, nilai kontribusi (premi) asuransi syariah tercatat sebesar Rp11,73 triliun per semester I/2026, terkontraksi (-)11,24 persen yoy. “Kontribusi memang masih tertekan, namun kontraksinya membaik. Pada Januari 2026 kontribusi tercatat mengalami kontraksi (-)44,8 persen yoy, kemudian menjadi terkontraksi (-)11,2 persen yoy per Juni 2026,” kata Ketua Umum AASI, Fauzi Arfan, saat berdiskusi dengan editor media massa di Jakarta, Jumat, 11 September 2026.
Per sektro industri, tekanan terhadap pertumbuhan kontribusi dialami oleh asuransi jiwa syariah yang mengalami kontraksi sebesar (-)18,75 persen yoy pada semester I/2026. Pada periode yang sama, kontribusi asuransi umum syariah naik 40,54 persen yoy dan kontribusi reasuransi syariah meningkat 30,78 persen yoy.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

