Media Asuransi, JAKARTA – Saat ini teknologi berperan penting bagi kehidupan sehari–hari. Semua aktivitas berkaitan dan membutuhkan teknologi didalamnya seperti berkomunikasi, mencari berbagai informasi, berbelanja, bertransaksi, hingga memudahkan segala aktivitas.
Adanya kemajuan teknologi juga memberi beberapa dampak yang signifikan pada industri keuangan, salah satunya asuransi. Penyelenggara digitalisasi asuransi atau yang biasa disebut insurTech terdiri dari lembaga jasa keuangan dan pihak lain yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan.
|Baca: Augment Risk: Reasuransi Parametrik Jadi Panduan di Tengah Pasar yang Menantang
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), insurtech merupakan perubahan dalam industri asuransi secara radikal dan positif melalui inovasi teknologi digital. Lantas apa saja kemudahan asuransi digital?
Secara umum, asuransi digital tidak terlalu berbeda jika dibandingkan dengan asuransi konvensional. Namun, asuransi digital memiliki beberapa kelebihan yang patut dipertimbangkan oleh kamu yang ingin mencoba untuk memiliki proteksi dari asuransi digital.
Dilansir dari laman Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Sabtu, 10 Februari 2024, berikut beberapa kelebihan dari asuransi digital:
Kemudahan akses
Untuk mengakses produk asuransi konsumen cukup melalui aplikasi yang disediakan oleh insurtech. Kemudahan akses digital, memungkinkan kamu untuk mengajukan polis dari mana saja dan kapan saja, tanpa melalui perantara atau mendatangi kantor asuransi secara langsung.
Fleksibilitas perbandingan produk
Salah satu yang jadi kelebihan dari asuransi digital adalah calon nasabah dapat melakukan riset atau membandingkan polis dengan mudah. Calon nasabah bisa ngebandingin manfaat dan premi dari berbagai produk yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.
Proses klaim lebih mudah
Dengan adanya tren digital, proses klaim nsabah yang biasanya dibantu oleh tenaga pemasar sebagai perantara tetapi pada asuransi digital nasabah dapat melakukan proses klaim secara mandiri dan dapat memantau perkembangan proses klaimnya melalui platform online yang disediakan perusahaan asuransi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News