1
1

OJK: Tren Klaim Asuransi Kesehatan Masih Meningkat, tapi Tetap Terkendali

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tren klaim asuransi kesehatan masih meningkat, baik pada asuransi jiwa maupun umum. Namun demikian, secara rasio masih dalam batas yang terjaga.

“Untuk menjaga kualitas kinerja, perusahaan perlu memperkuat underwriting, pengelolaan klaim, serta pengendalian biaya layanan kesehatan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Jumat, 24 April 2026.

Dari sisi premi, lanjutnya, asuransi jiwa mencatatkan Rp32,39 triliun atau tumbuh 0,12 persen secara tahunan (YoY), menunjukkan perbaikan dari kontraksi sebelumnya dan mengindikasikan fase stabilisasi industri usai penyesuaian produk dan regulasi.

|Baca juga: Permintaan Asuransi Diyakini Naik saat Mudik Lebaran, Begini Kata OJK

|Baca juga: Bos OJK Blak-blakan Ungkap Alasan Sempurnakan Aturan terkait PAYDI

“Ke depan, pertumbuhan premi diharapkan didorong oleh inovasi produk, penguatan distribusi, serta peningkatan literasi masyarakat,” ucapnya.

Per Februari 2026, kata Ogi, kinerja industri asuransi menunjukkan dinamika yang beragam. Laba asuransi jiwa tercatat sebesar Rp1,14 triliun atau menurun 12,56 persen YoY, sementara asuransi umum mencatatkan laba Rp4,32 triliun atau meningkat signifikan 123 persen YoY, didorong perbaikan underwriting dan pengelolaan klaim.

Sedangkan hasil investasi menunjukkan pertumbuhan yang kuat, dengan asuransi jiwa mencapai Rp9,37 triliun atau tumbuh 245,44 persen YoY dan asuransi umum Rp1,40 triliun atau tumbuh 18,47 persen YoY, seiring membaiknya kondisi pasar keuangan.

“Meski demikian, OJK menekankan kinerja industri harus tetap bertumpu pada keseimbangan antara premi, underwriting, dan hasil investasi, sehingga tidak bergantung secara berlebihan pada kinerja investasi,” tuturnya.

|Baca juga: Bukan Soal Duit, Ini Alasan Bank Masih Ogah Kasih Kredit ke UMKM

|Baca juga: Prudential Indonesia Andalkan Digitalisasi untuk Percepat Proses Klaim Nasabah

Sementara itu, Allianz menyadari kenaikan biaya medis telah menjadi perhatian yang semakin besar bagi masyarakat, termasuk risiko meningkatnya premi yang dapat mendorong nasabah untuk menghentikan perlindungan asuransi yang dimiliki.

Menanggapi kondisi tersebut, PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) meluncurkan produk asuransi kesehatan terbaru yakni Allianz Preferred Medical dan AlliSya Preferred Medical (APM), solusi untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan biaya medis.

Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia Alexander Grenz mengatakan di tengah banyaknya ketidakpastian dalam kehidupan sehari-hari, Allianz ingin menghadirkan satu hal yang dapat diandalkan oleh nasabah, yaitu perlindungan kesehatan dengan peningkatan premi yang lebih stabil dan terukur.

|Baca juga: UMKM Tidak Boleh Sendirian, OJK Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Utama

|Baca juga: Dorong Transformasi Struktural, BP BUMN dan Danantara Dukung Streamlining Anak Usaha Pertamina

“Melalui APM, tujuan kami adalah membantu nasabah mempertahankan perlindungan kesehatannya secara berkelanjutan sepanjang hidup. Dengan mengelola kenaikan biaya secara cermat sejak saat ini, perlindungan tetap terjangkau dan berkelanjutan hingga masa mendatang, ketika layanan kesehatan paling dibutuhkan,” ucapnya.

Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia Elmie A. Najas menambahkan produk APM merupakan bentuk komitmen Allianz Syariah untuk membantu nasabah memiliki rasa tenang di tengah tingginya tantangan biaya kesehatan.

“Kami memahami kesulitan yang dihadapi nasabah dan ingin memberikan solusi yang sejalan dengan prinsip Maqasid Syariah, yakni menjaga jiwa dan kesehatan untuk masa depan yang lebih terencana,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Izinkan Perubahan Nama PT Asiare Binajasa menjadi PT Asiare Binajasa Reinsurance Brokers
Next Post Peraih Unitlink Award 2026 Media Asuransi

Member Login

or