Media Asuransi, JAKARTA – Dampak konflik geopolitik di Timur Tengah terhadap ekonomi global pada dasarnya sangat bergantung pada dua faktor utama, yaitu seberapa lama konflik berlangsung dan seberapa cepat normalisasi pasokan serta distribusi minyak dapat terjadi. Jika gangguan bersifat sementara maka dampaknya cenderung terbatas dan dapat dilewati oleh perekonomian global. Sebaliknya, eskalasi konflik yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan tekanan yang lebih luas, terutama terkait energi.
Senior Portfolio Manager-Equity PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Rizki Ardhi, mengatakan bahwa dalam 10 tahun terakhir sebenarnya dunia sudah beberapa kali menghadapi episode lonjakan harga minyak, seperti pada 2018 saat OPEC memangkas produksi dan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Iran, lalu pada 2021 setelah economic reopening pasca pandemi, serta pada 2022 akibat perang Rusia-Ukraina.
|Baca juga: IMF dan Investor Global Beri Pujian untuk Ekonomi Indonesia, Ini Alasannya!
“Namun kondisi kali ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan, yakni meningkatnya risiko disrupsi pasokan minyak berskala besar apabila jalur strategis seperti Selat Hormuz terdampak,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis, 16 April 2026.
Walaupun demikian proyeksi terbaru dari OECD yang dirilis bulan Maret 2026 masih menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi global cenderung stabil. Asumsi yang digunakan adalah lonjakan harga minyak mulai reda pada pertengahan 2026 dan secara rata-rata harga minyak tahun ini berada di kisaran US$84 per barel, yang dapat disimpulkan bahwa pasar masih memperkirakan perang ini bersifat sementara. Berbeda dengan perang Rusia-Ukraina yang terus berlangsung secara sporadis sampai lebih dari empat tahun sampai sekarang ini.
Menurut Rizki, kenaikan harga minyak memang berpotensi mendorong inflasi umum, dikontribusi khususnya oleh komponen energi dan transportasi. Proyeksi saat ini menunjukkan bahwa tekanan inflasi global dapat meningkat pada 2026. Namun, yang menjadi pembeda dibandingkan episode inflasi sebelumnya adalah masih stabilnya inflasi inti.
|Baca juga: Mengkaji Peluang dan Risiko Pasar Saham Terkini
Inflasi inti yang relatif terjaga mencerminkan bahwa tekanan harga, sampai saat ini, masih terkonsentrasi pada sektor tertentu dan belum menyebar secara luas ke dalam struktur ekonomi. “Kondisi ini penting bagi bank sentral, karena selama ekspektasi inflasi jangka menengah tetap terkendali. Tekanan bank sentral global untuk melakukan pengetatan moneter agresif masih cukup terbatas,” tegasnya.
Di sisi lain, rilis proyeksi ekonomi The Fed pada Maret lalu tidak menunjukkan perubahan signifikan atas prospek pertumbuhan ekonomi AS tahun 2026 ini. Memang ada penyesuaian pada inflasi yang direvisi sedikit lebih tinggi seiring dengan kenaikan harga minyak.
Ketua The Fed Jerome Powell menegaskan bahwa hingga saat ini ekspektasi inflasi masih terjaga dan belum melihat urgensi untuk menaikkan suku bunga. Hal ini lebih mencerminkan meningkatnya ketidakpastian geopolitik dibandingkan perubahan fundamental ekonomi itu sendiri.
Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) secara konsisten menempatkan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai prioritas utama. Pada Rapat Dewan Gubernur bulan Maret, BI menegaskan fokus pada menjaga stabilitas pasar keuangan melalui berbagai langkah, termasuk intervensi di pasar serta penyesuaian imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
|Baca juga: Investor Global Nilai Kebijakan Indonesia Tetap Kredibel di Tengah Ketidakpastian
Satu hal yang juga menarik perhatian pasar adalah absennya sinyal mengenai potensi penurunan suku bunga ke depan. Untuk pertama kalinya sejak lebih dari satu tahun, BI tidak memberikan pernyataan eksplisit mengenai ‘ruang penurunan suku bunga’.
Hal ini dapat dipahami sebagai respons terhadap kombinasi ketidakpastian global dan dinamika domestik yang masih memerlukan kehati-hatian. Dari sisi kebijakan pendukung, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah menyuntikkan likuiditas sebesar Rp100 triliun ke sektor perbankan, yang diharapkan dapat menjaga ketersediaan likuiditas dalam jangka pendek.
Di awal April 2026, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga BBM, baik bersubsidi maupun non-subsidi. Kebijakan ini tentu memberikan sentimen positif bagi daya beli masyarakat sekaligus membantu menjaga inflasi tetap terkendali. Namun di sisi lain konsekuensinya adalah meningkatnya beban subsidi energi.
Dengan asumsi harga minyak rata-rata tahun ini sekitar US$85 per barel (sekitar 21 persen lebih tinggi dari asumsi APBN), anggaran subsidi energi berpotensi meningkat sekitar Rp103 triliun, atau 0,4 persen dari PDB. Meski demikian, tekanan tersebut relatif terkompensasi oleh langkah efisiensi dan realokasi anggaran pemerintah yang diperkirakan dapat menghemat hingga Rp259 triliun, sehingga ruang fiskal masih cukup memadai.
Menurut Rizki, dari perspektif pasar keuangan, pengalaman historis menunjukkan bahwa lonjakan harga minyak umumnya hanya berdampak sementara, kecuali jika disertai oleh kondisi makro yang lebih berat, seperti resesi global pada Perang Teluk 1990 atau siklus kenaikan suku bunga agresif pasca pandemi pada 2022.
“Oleh karena itu, kembali lagi seperti yang saya sampaikan di awal, dampak konflik di Timur Tengah terhadap outlook pasar Indonesia ke depan sangat bergantung pada seberapa cepat normalisasi harga dan pasokan minyak dapat terjadi, sehingga risiko resesi atau pengetatan moneter tambahan dapat dihindari,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
