1
1

AFPI dan OJK Terus Dorong Kampanye Perbedaan Pindar dan Pinjol

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kampanyekan perbedaan pindar dan pinjol dalam AFPI Journalist Workshop & Gathering, di Bandung, Rabu, 22 Januari 2025. | Foto: Muh Fajrul Falah/Media Asuransu

Media Asuransi, BANDUNG – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pentingnya literasi keuangan melalui kampanye #PintarPilihPindar.

Kampanye ini menjadi sorotan dalam acara AFPI Journalist Workshop and Gathering 2025, yang bertujuan memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan media untuk menciptakan inklusi keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Saat ini, terdapat 97 penyelenggara fintech lending atau pindar yang telah berizin dan diawasi OJK serta tergabung dalam AFPI. Mereka bergerak dalam klaster produktif, multiguna, dan syariah.

|Baca juga: Asuransi Jasindo Dorong Pengembangan Generasi Muda dan Kesetaraan Gender dalam Lingkungan Kerja

|Baca juga: Awal Tahun Makin Banyak Analis Rekomendasi Saham TUGU, Cek Faktanya!

Pemerintah juga telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menangani pinjaman online (pinjol) ilegal. Langkah ini diapresiasi oleh AFPI yang terus mendorong platform pindar mematuhi regulasi

“Pengenalan istilah pindar bertujuan untuk mempermudah masyarakat membedakan layanan yang legal dan pinjol ilegal,” ujar Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar, dalam AFPI Journalist Workshop & Gathering, di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 22 Januari 2025.

Melalui inisiatif tersebut, lanjut Etjik, AFPI ingin membantu masyarakat untuk mengenali platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK agar mereka dapat mengakses layanan keuangan dengan aman dan bertanggung jawab.

Selain itu, perlindungan data pribadi menjadi perhatian utama dengan penerapan standar keamanan digital yang ketat. Praktik penagihan yang etis diwajibkan bagi semua platform, termasuk sertifikasi kolektor oleh AFPI. Audit berkala juga diterapkan untuk menjaga integritas layanan.

|Baca juga: Kebakaran Los Angeles Hancurkan 17 Ribu Bangunan, Industri Asuransi Rugi Bandar!

|Baca juga: Kebakaran di Los Angeles Berpotensi Buat Perusahaan Asuransi Korea Selatan Merugi Rp950 Miliar

Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah menambahkan repositioning pindar bukan sekadar perubahan nama semata. Ia menyebutkan AFPI secara intensif dipandu oleh regulator untuk memastikan tata kelola yang baik.

“Dengan pindar, kami ada di posisi confidence untuk menyalurkan pinjaman yang layak karena kami bisa proyeksikan dana ini dipinjam oleh responsible lender yang akan melakukan repayment,” ujar Kuseryansyah.

Hingga September 2024, industri pindar telah menyalurkan akumulasi pendanaan sebesar Rp978,4 triliun kepada 137,35 juta borrower. Kehadiran layanan ini dinilai sebagai solusi alternatif pendanaan yang memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

|Baca juga: Anak Usaha Digugat PKPU, Ini Penjelasan Manajemen Wijaya Karya (WIKA)

|Baca juga: Nasabah AJB Bumiputera, Jiwasraya, dan Wanaartha Life, Simak Update Info dari OJK Berikut

Entjik menambahkan pindar hadir sebagai solusi keuangan yang cepat, mudah, dan aman, terutama bagi UMKM yang memerlukan akses modal kerja untuk mengembangkan bisnis mereka.

“Selain itu, pindar menjangkau daerah terpencil, mengandalkan data alternatif dalam menilai kelayakan kredit, serta memproses pinjaman dengan efisiensi tinggi. Ke depannya kami akan lebih menonjolkan success story dari dampak lender yang memiliki usaha mikro,” ujarnya.

AFPI menekankan pentingnya sinergi antara media, regulator, dan industri pindar untuk menciptakan ekosistem yang sehat. Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi akurat, sementara regulator dan pelaku industri bertanggung jawab melindungi konsumen dan mendorong inovasi.

AFPI dan OJK juga meluncurkan berbagai inisiatif literasi keuangan melalui seminar, lokakarya, dan media digital. Kuseryansyah mengungkapkan mereka tengah mempersiapkan materi yang mudah dipahami, seperti mini series yang membahas cara menjadi peminjam yang baik dan bertanggung jawab.

|Baca juga: Jasindo Perluas Program Asuransi Pertanian untuk Meningkatkan Swasembada Pangan

|Baca juga: AFPI Tegaskan Pindar dan Pinjol Tidak Sama, Ini Perbedaannya!

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih layanan keuangan yang legal dan aman.

Kerja sama dengan aparat penegak hukum pun terus ditingkatkan untuk menindak pinjaman online ilegal. Dengan dukungan regulasi dan inovasi teknologi, AFPI optimistis pindar akan terus menjadi penggerak utama inklusi keuangan, meningkatkan literasi keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AFPI Tegaskan Pindar dan Pinjol Tidak Sama, Ini Perbedaannya!
Next Post OJK Jadikan CFO sebagai Duta Literasi Keuangan
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or