Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) masuk dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.
Kepala Divisi PLP BEI Teuku Fahmi Ariandar menjelaskan alasan saham emiten milik Taipan Prajogo Pangestu tersebut adalah karena telah dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
|Baca juga: BEI Akan Luncurkan Papan Pemantauan Khusus, Ini Sejumlah Kriterianya
“Kriteria Efek dalam pemantuan khusus adalah kriteria nomor 10. Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 16 Januari 2024,” tulisnya dalam surat pengumuman bursa yang dikutip, Selasa, 16 Januari 2024.
Berdasarkan penelusuran, saham CUAN beberapa kali mengalami suspensi oleh BEI sepanjang 2023. Terakhir, suspensi saham CUAN dilakukan pada tanggal 23 Desember 2023. Alasannya, saham CUAN mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News