1
1

Kantongi Aset Likuid Rp7,5 Triliun, Peringkat Indonesia Eximbank Ditegaskan idAAA

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank). | Foto: Media Asuransi/Lucky

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) dan Obligasi Berkelanjutan III-IV.

Pefindo juga menegaskan peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil.

“Kesiapan Indonesia Eximbank untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan IV Tahap V/2019 Seri C senilai Rp330 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 Juli 2024 didukung oleh aset likuid dalam bentuk penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain, tercatat sebesar Rp7,5 triliun pada akhir Desember 2023,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 18 April 2024.

Peringkat tersebut terutama mencerminkan kemungkinan yang sangat kuat akan adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia. Profil kredit standalone Indonesia Eximbank mencerminkan profil permodalan yang sangat kuat dan posisi yang kuat di segmen pembiayaan ekspor, tetapi dibatasi oleh kualitas aset dan profitabilitas yang sangat lemah.

|Baca juga: Indonesia Eximbank (LPEI) Siapkan Dana Rp1,59 Triliun Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

Menurut Pefindo, peringkat dapat diturunkan jika terdapat indikasi melemahnya tingkat dukungan dari Pemerintah, khususnya jika Pemerintah tidak dapat melaksanakan komitmennya untuk memberikan dukungan tepat waktu bagi Indonesia Eximbank sesuai Undang-Undang No 2/2009.

Profil kredit standalone Indonesia Eximbank berada di bawah tekanan akibat rugi bersih yang signifikan pada tahun 2023 yang berasal dari besarnya cadangan kerugian pembiayaan yang besar untuk mengatasi warisan pembiayaan bermasalah yang berkepanjangan.

“Walaupun sudah dilakukan perbaikan tata kelola dan pengawasan, kami memandang permasalahan terkait kualitas aset akan tetap berlanjut dalam jangka menengah.”

Risiko tersebut dimitigasi oleh kemungkinan yang besar akan adanya dukungan dari Pemerintah untuk memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu, termasuk melalui penyertaan modal dan fasilitas likuiditas.

Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No.2/2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Indonesia Eximbank berfungsi mendukung program ekspor nasional melalui penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi baik secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah di dalam maupun di luar negeri.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Peringkat Mitratel Ditegaskan idAAA dengan Prospek Stabil
Next Post BNI Terbitkan Surat Utang Senior sebesar US$500 Juta

Member Login

or