Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui tiga agenda utama. Salah satunya adalah persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi bursa efek.
“Di dalam RUPSLB para pemegang saham telah menyetujui tiga agenda,” kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, dalam Konferensi Pers RUPSLB BEI, di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.
Sebanyak tiga agenda yang dimaksudkan yakni pertama, persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi bursa efek. Kedua, persetujuan atas penggunaan saldo laba ditahan perseroan dalam laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir sampai dengan 30 Juni 2026.
|Baca juga: BRI Finance Buka Peluang Kolaborasi Pemasaran dengan Pegadaian, Begini Rinciannya!
“Dan yang ketiga adalah persetujuan atas rencana kerja dan anggaran tahunan perseoran tahun buku 2027. Sedangkan untuk agenda keempat hanya berupa informasi dan tidak dimintakan persetujuan,” ujarnya.
Terkait agenda pertama yakni persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi bursa efek, Jeffrey menjelaskan, BEI telah mengusulkan adanya perubahan beberapa ketentuan anggaran dasar.
“Dapat kami sampaikan sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi bursa efek sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek, perseroan mengusulkan perubahan beberapa ketentuan anggaran dasar,” tukasnya.
|Baca juga: BEI Targetkan Rata-rata Nilai Transaksi Harian Tembus Rp21 Triliun di 2027, Naik 16,7%!
|Baca juga: BEI Bidik Laba Bersih Capai Rp563,9 Miliar dan Aset Tembus Rp9,12 Triliun di 2027
Ia menjelaskan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku maka perubahan anggaran dasar perseroan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendapat persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Pada agenda kedua, dirinya menambahkan, pemegang saham secara aklamasi menyetujui penggunaan saldo laba ditahan perseroan dalam laporan keuangan auditan periode berakhir sampai dengan 30 Juni 2026.
Hal itu terjadi setelah disetujuinya RKAT 2027 dan anggaran dasar oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk dipergunakan sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan sesuai ketentuan Pasal 26 Ayat 2 POJK 13 Tahun 2026 yaitu sebesar Rp2 Triliun.
“Dan juga pembagian dividen tunai yang merupakan dividen khusus kepada para pemegang saham perseroan yang berhak sebagaimana yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 27 Oktober 2026 dengan total nilai sebesar Rp1,564 triliun atau setara dengan Rp17 miliar per saham.
Sementara untuk agenda ketiga yaitu persetujuan atas rencana kerja dan anggaran tahunan perseroan tahun buku 2027. Jeffrey mengatakan di tengah dinamika pasar modal yang dihadapi sepanjang 2026, Bursa Efek Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat kualitas pasar, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
“Bursa Efek Indonesia bersama SRO dengan dukungan OJK dan seluruh stakeholders pasar modal telah meluncurkan sejumlah inisiatif untuk memperkuat kualitas pasar,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

