Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) mengeluarkan kebijakan khusus menjelang Ramadhan 1444 Hijriah, yakni pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal. THR karyawan dibayarkan oleh perusahaan sebelum bulan Ramadan yaitu pada 16 Maret 2023 atau satu pekan sebelum hari pertama puasa.
“Tujuan THR diberikan lebih cepat adalah agar karyawan dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah dan pekerjaan, serta tidak terbebani lagi oleh biaya-biaya yang biasanya lebih besar atau mahal dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” kata Direktur Bank Muamalat, Karno, dalam keterangan resmi, Kamis, 16 Maret 2023.
Selain itu, karyawan dapat menyiapkan kebutuhan hari raya Idul Fitri lebih awal sebelum harga di pasaran melonjak. Untuk itu, Bank Muamalat memfasilitasi karyawan lewat kegiatan Bazar Ramadan yang dilaksanakan di kantor pusat Muamalat Tower dimana karyawan diberikan voucher belanja khusus selama periode bazar.
|Baca juga: Bank Muamalat akan Luncurkan Produk Bancassurance
Pedagang yang berpartisipasi dalam bazar ini pun adalah alumni dan keluarga karyawan Bank Muamalat. Bazar ini juga turut didukung oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraft) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Karno, dari aspek filantropi, karyawan dapat menggunakan uang THR tersebut untuk beramal dan berbagi kepada orang yang lebih membutuhkan. Karena beramal dan berbagi di bulan Ramadan nilainya berlipat ganda.
“Kebijakan ini bukan baru pertama kali dilakukan, tetapi sudah sejak lama diterapkan dan respons dari karyawan sangat positif. Kami berharap melalui kebijakan ini karyawan dapat lebih fokus dalam beribadah dan bekerja sehingga produktifitas tetap terjaga dan bahkan meningkat,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News