1
1

AAJI Minta Data BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Terhubung, Ini Alasannya

Direktur Eksekutif AAJI Emira E. Oepangat. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Emira E. Oepangat membeberkan tingginya risiko kecurangan atau fraud dalam industri asuransi kesehatan. Untuk menekan risiko tersebut, industri asuransi jiwa mendorong integrasi data antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan perusahaan asuransi swasta.

Menurut Emira, keterhubungan data antarlembaga tersebut menjadi salah satu kebutuhan penting dalam penerapan skema koordinasi manfaat atau Coordination of Benefit (CoB) antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.

Dia mengatakan data kesehatan masyarakat saat ini masih tersebar di berbagai lembaga. Kondisi tersebut membuat perusahaan asuransi kesulitan memperoleh gambaran lengkap mengenai riwayat kesehatan peserta.

Emira mengusulkan agar data dari perusahaan asuransi dan pihak terkait nantinya dapat terhubung dengan platform Satu Sehat. Dengan begitu, informasi kesehatan peserta tidak hanya tersimpan di BPJS Kesehatan atau rumah sakit, tetapi dapat terintegrasi dalam satu ekosistem.

|Baca juga: Laba Bersih OCBC (NISP) Tumbuh 5% Jadi Rp4,03 Triliun hingga September 2026

“Untuk apa ini? Untuk mengelola fraud di asuransi kesehatan yang sangat tinggi. Jadi, kita bisa melihat seluruh profil dari masyarakat Indonesia. Bukan terfragmentasi hanya dari BPJS saja atau data dari rumah sakit saja, tapi data dari seluruh ekosistem,” ujar Emira, dikutip dari webinar HUT Perdokjasi, Senin, 2 November 2026.

Dirinya menilai integrasi tersebut juga dapat membantu perusahaan asuransi dalam memproses dan menentukan kelayakan pembayaran klaim. Sebab, keputusan pembayaran klaim sangat bergantung pada ketersediaan dan keakuratan data kesehatan peserta.

Selain integrasi data, AAJI juga menilai perlu adanya sistem yang mampu menghubungkan BPJS Kesehatan, rumah sakit, perusahaan asuransi, dan pihak ketiga pengelola administrasi klaim atau Third Party Administrator (TPA).

|Baca juga: Sun Life Resmi Spin-Off Unit Usaha Syariah, Ini Strategi Bisnisnya!

|Baca juga: TASPEN Group Ajak Masyarakat Mengenal Risiko dan Pentingnya Memiliki Asuransi

Emira mengusulkan pembentukan platform khusus yang bersifat netral, terpusat, dan dikelola secara independen. Platform tersebut diharapkan dapat mempermudah pembagian tagihan atau split bill antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta, sekaligus memperjelas proses pemeriksaan dan pembayaran klaim.

Namun, Emira menekankan, penerapan sistem tersebut masih membutuhkan pengujian menggunakan data aktual. Karena itu, AAJI meminta agar industri asuransi swasta dilibatkan dalam uji coba sebelum skema koordinasi manfaat diterapkan secara nasional.

“Kami benar-benar dari industri perlu sekali untuk dilibatkan dalam uji coba,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Laba Bersih OCBC (NISP) Tumbuh 5% Jadi Rp4,03 Triliun hingga September 2026
Next Post OJK Beberkan Ketersediaan Aktuaris di Tengah Bertambahnya Asuransi Syariah

Member Login

or