Media Asuransi, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai profesi aktuaris akan mengalami transformasi seiring pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan digitalisasi.
Ke depan, aktuaris tidak lagi hanya berfokus pada perhitungan premi dan cadangan, tetapi juga berperan sebagai penasihat bisnis dan penerjemah data.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan selama ini peran tradisional aktuaris lebih banyak berkaitan dengan pricing, reserving, valuation, dan kepatuhan.
|Baca juga: OJK Minta Masyarakat Jangan Asal Tergoda Tawaran Pinjaman Uang Instan
|Baca juga: OJK Ingatkan Bahaya Data KTP Bocor, Bisa Dipakai Ajukan Pinjol Ilegal!
Namun, perubahan teknologi membuat kebutuhan industri ikut berubah sehingga profesi aktuaris dituntut mengambil peran lebih strategis. “Kalau kita lihat tradisionalnya lebih kepada pricing, reserving, valuation, kemudian juga compliance,” ujar Ogi dalam Indonesian Actuaries Summit (IAS) 2026 di Makassar, Kamis, 18 Juni 2026.
“Tapi dengan transformasi driver yang ada itu diharapkan the future insurance and future actuary itu adalah melakukan yang lebih strategis ya sebagai strategic business adviser, kemudian data and AI translator,” tambah Ogi.
Menurut dia, aktuaris pada masa depan juga diharapkan memiliki kemampuan di bidang digital, pengelolaan risiko iklim, hingga pengembangan perlindungan yang lebih inklusif bagi masyarakat.
View this post on Instagram
Ogi mendorong Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) untuk memperkuat pendidikan terkait digitalisasi dan AI. Bahkan, ia membuka peluang pemanfaatan modul AI yang dikembangkan profesi aktuaris untuk digunakan industri maupun regulator.
“Mungkin saya berharap PAI punya program pendidikan untuk digitalisasi dan AI khusus aktuaris. Dan juga mungkin memiliki modul-modul AI yang bisa digunakan oleh perusahaan-perusahaan kecil atau bahkan oleh OJK digunakan sebagai itu juga,” ujarnya.
|Baca juga: DBS: Suku Bunga Acuan Terlalu Tinggi Bisa Membebani Masyarakat dan Tekan Profit Perusahaan
|Baca juga: Bank Mega Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan Pembiayaan Produktif di Tengah Penguatan Dolar AS
Selain itu, OJK memandang pemanfaatan AI akan menjadi faktor pembeda bagi para aktuaris di masa mendatang. Menurut Ogi, profesi tersebut perlu beradaptasi agar tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi.
“AI tidak menggantikan aktuaris, tapi aktuaris yang menggunakan AI akan menggantikan aktuaris yang tidak menggunakan AI kira-kira begitu,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

