Media Asuransi, JAKARTA – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I/2026 tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada triwulan I/2026 tercatat sebesar 433,4 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 0,8 persen, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan IV/2025 sebesar 1,9 persen.
“Perkembangan posisi ULN tersebut dipengaruhi oleh ULN sektor publik dan ULN sektor swasta,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2026.
|Baca juga: BFI Finance (BFIN) Klarifikasi soal Berita Penarikan Paksa Mobil di Tangerang Selatan
|Baca juga: Allianz Indonesia Sebut Kehati-hatian Jadi Kunci Investasi di Tengah Realitas Baru 2026
ULN pemerintah tumbuh lebih rendah. Posisi ULN pemerintah pada triwulan I/2026 sebesar 214,7 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 3,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan IV/2025 sebesar 5,5 persen (yoy).
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran modal masuk asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah dan memanfaatkan momentum pertumbuhan perekonomian.
|Baca juga: Allianz Yakin PDB Global Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian
|Baca juga: Allianz Life Indonesia Sebut Kecerdasan Buatan Tampil sebagai Mesin Pertumbuhan Baru
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,1 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,2 persen); dan Jasa Pendidikan (16,2 persen).
Kemudian untuk Konstruksi (11,5 persen); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5 persen). Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.
Sedangka ULN swasta menurun. Posisi ULN swasta pada triwulan I/2026 tercatat sebesar 191,4 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi pada triwulan IV/2025 sebesar 194,2 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,8 persen (yoy).
|Baca juga: Bos OJK Minta Industri Asuransi Perkuat Permodalan dan Manajemen Risiko, Kenapa?
|Baca juga: Penerapan PSAK 117 Direlaksasi, OJK: Kesiapan Teknologi Informasi dan Kapasitas SDM Jadi Tantangan
Penurunan posisi ULN terjadi pada kelompok peminjam lembaga keuangan dan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan, yang secara tahunan masing-masing tercatat kontraksi sebesar 3,6 persen (yoy) dan 1,3 persen (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa 80,4 persen dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi utang jangka panjang dengan pangsa 76,6 persen terhadap total ULN swasta.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” klaimnya.
|Baca juga: Premi Reasuransi Masih Banyak yang Lari ke Luar Negeri, Begini Respons AAUI
|Baca juga: Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, DPR Sentil BI
Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,5 persen pada triwulan I/2026 dari 30,0 persen pada triwulan IV/2025, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,4 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
|Baca juga: Rupiah Ambruk, Legislator Blak-blakan Minta Gubernur BI Mengundurkan Diri
“Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

