Media Asuransi, JAKARTA – KAI Commuter mengeluarkan larangan kepada masyarakat umum melakukan aktivitas di Jalur Rel dan Stasiun.
“Aktivitas-aktivitas seperti bermain, olahraga, dan kegiatan lainnya yang bisa membahayakan keselamatan dan aktivitas yang mengganggu kenyamanan pengguna di sepanjang jalur kereta api dan area stasiun, tidak diperbolehkan,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, Selasa, 14 Januari 2025.
|Baca juga: KAI Group Catat Peningkatan Layanan Kereta Api Naik 6,07% Saat Libur Nataru
Joni juga mengingatkan, bahwa aktivitas di sepanjang jalur kereta api selain membahayakan keselamatan juga melanggar aturan yang berlaku. “Ini melanggar ketentuan perundangan. Sedangkan untuk aktivitas-aktivitas yang dilakukan di area stasiun, selain untuk layanan pengguna kereta juga harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Arief
editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News