Media Asuransi, JAKARTA – PT Indosat Tbk (ISAT) mengantongi restu pemegang saham untuk melakukan pemecahan saham (stock split).
Keputusan tersebut diraih dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 September 2024.
|Baca juga: Indosat Bantah Terlibat dalam Kasus Peretasan PDNS 2
“Menyetujui pelaksanaan Pemecahan Saham Perseroan dengan rasio 1:4 atas seluruh saham seri B Perseroan, sehingga nilai nominal per saham seri B berubah dari Rp100,00 menjadi Rp25,” tulis manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ada dua alasan yang melatarbelakangi rencana perseroan melakukan adalah pertama, karena rendahnya likuiditas saham perseroan dan kedua, dapat meningkatkan likuiditas saham serta menarik minat investor ritel, khususnya investor muda.
Editoe: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News