1
1

Eks Dirut BPJS Kesehatan Sebut Indonesia Belum Punya Skema Jaminan Kesehatan Khusus Lansia

Mantan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Mantan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyoroti belum adanya skema perlindungan kesehatan yang secara khusus diperuntukkan bagi kelompok lanjut usia (lansia) di Indonesia.

Padahal, kebutuhan jaminan kesehatan bagi kelompok tersebut diperkirakan semakin meningkat seiring bertambahnya populasi lansia. Menurut Ali, Indonesia saat ini mengandalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai perlindungan dasar kesehatan masyarakat.

Namun, belum terdapat skema khusus seperti yang diterapkan sejumlah negara untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi penduduk lanjut usia.

“Konsep tentang perlindungan kesehatan lansia itu belum ada di Indonesia,” ujar Ali dalam paparannya di webinar bertajuk “Menua Sehat dan Berkualitas: Menyiapkan Kehidupan yang Aktif Bermakna, dan Terlindungi“, Selasa, 3 November 2026.

Dia mencontohkan Amerika Serikat yang memiliki program Medicare sebagai salah satu skema perlindungan kesehatan bagi masyarakat berusia 65 tahun ke atas. Program tersebut menyediakan manfaat pelayanan kesehatan, termasuk rawat inap dan rawat jalan, dengan ketentuan kepesertaan serta pembiayaan tertentu.

|Baca juga: AIA Resmi Spin Off Bisnis Syariah, Begini Strateginya!

“Di Amerika itu ada Medicare, itu bisa dipakai kalau usianya sudah 65,” katanya.

Menurut Ali, skema tersebut dapat menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi Indonesia dalam mengembangkan sistem perlindungan kesehatan bagi kelompok lanjut usia. Terlebih, kebutuhan pembiayaan kesehatan cenderung menjadi perhatian ketika seseorang memasuki usia tua.

|Baca juga: OJK Catat Baru 31 Perusahaan Asuransi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Ini Updatenya!

|Baca juga: OJK Kejar Kerja Sama Asuransi Swasta dan BPJS Kesehatan hingga 2028, Ini Alasannya!

Dia juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan perlindungan kesehatan sejak usia produktif. Menurutnya, perlindungan kesehatan tidak seharusnya baru menjadi perhatian ketika seseorang sudah memasuki usia lanjut atau jatuh sakit.

Ali menilai pemahaman masyarakat mengenai asuransi sosial dan perlindungan kesehatan masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, sebagian masyarakat lebih mengenal asuransi komersial dibandingkan dengan konsep jaminan sosial yang menjadi dasar penyelenggaraan JKN.

“Yang memiliki pemahaman terhadap perlindungan sosial dan jaminan sosial asuransi sosial itu tidak banyak. Banyaknya masyarakat kita itu yang dia pahami asuransi komersial,” ungkapnya.

Selain persoalan literasi, Ali juga menilai masih terdapat kecenderungan masyarakat untuk langsung mengakses dokter spesialis atau rumah sakit ketika mengalami gangguan kesehatan. Padahal, sistem JKN mengutamakan pelayanan kesehatan tingkat pertama sebagai pintu masuk pelayanan medis.

Di sisi lain, dia mengingatkan, perlindungan kesehatan pada masa lanjut usia perlu disiapkan melalui pola hidup sehat sejak dini. Upaya tersebut mencakup pengaturan pola makan, aktivitas fisik, serta pengendalian konsumsi gula, garam, lemak, dan tepung.

Dirinya menekankan pentingnya memprioritaskan perlindungan kesehatan dalam perencanaan keuangan masyarakat. Menurut dia, kesadaran untuk membeli produk perlindungan kesehatan masih belum sejalan dengan kebiasaan masyarakat dalam membelanjakan uang untuk kebutuhan konsumtif.

“Banyak orang Indonesia itu beli lipstik oke, transport oke, HP oke, tapi untuk kesehatan tidak oke, apalagi premi asuransi tidak oke,” tutupnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AIA Resmi Spin Off Bisnis Syariah, Begini Strateginya!

Member Login

or