Media Asuransi – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menghadirkan kemudahan bagi nasabah, khususnya para pengurus atau pemilik ekosistem dalam mengelola dan menerima pembayaran rutin secara praktis melalui inovasi digital terbaru yaitu D-BilLink. Ini merupakan sebuah layanan solusi digital untuk mengoptimalkan pengelolaan transaksi usaha. Kemudahan dalam mengelola pembayaran ini dihadirkan di saat yang tepat dimana pandemi mendorong layanan keuangan yang praktis, cepat, dan aman.
Layanan komprehensif D-BilLink membantu membantu pengelolaan dan penerimaan pembayaran antara pemilik atau pengelola ekosistem dengan para anggotanya. Dengan aplikasi D-BilLink ini, pemilik dan pengelola ekosistem bisnis seperti institusi pendidikan, apartemen atau rusun atau kos, perusahaan pengelola properti komersil atau manajemen perumahan, BPR, Koperasi Simpan Pinjam serta manajemen pusat perbelanjaan dapat mengelola tagihan dan menerima pembayaran dari anggota di ekosistem yang dikelolanya tersebut dengan mudah dan presisi.
|Baca juga: Bank Danamon Bukukan Laba Rp998 Miliar di Semester I/2021
“Dengan adanya D-BilLink, kami terus berupaya menawarkan peningkatan kualitas layanan dan memberikan kendali lebih pada nasabah. Hal ini terutama untuk memungkinkan pemilik ekosistem dalam memonitor, mengelola, dan melakukan transaksi usaha secara cepat, tepat, efisien, dan mudah,” ujar Wakil Direktur Utama Danamon, Michellina Triwardhany, dalam keterangan resmi, Rabu, 1 September 2021.
Peluncuran D-BilLink merupakan bagian dari wujud perkembangan infrastruktur digital Danamon dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun yang ke-65, pada 16 Juli 2021. D-BilLink menyediakan fitur lengkap untuk mengelola semua jenis tagihan dan menerima pembayaran dari anggota ekosistem. Semua data anggota, riwayat pembayaran, status tagihan dan laporan yang lengkap dan presisi sudah tersedia di satu tempat. D-BilLink juga sudah terkoneksi dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sehingga memungkinkan anggota melakukan pembayaran dari bank mana pun di Indonesia.
Aplikasi D-BilLink dapat diakses melalui perangkat PC atau laptop. Nasabah hanya membutuhkan koneksi jaringan yang stabil di mana pun mereka berada. Fitur komprehensif juga memudahkan pengelola atau pemilik ekosistem memiliki kendali dalam pembayaran. Semua fitur dalam sistem D-BilLink dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan ekosistem.
|Baca juga: Danamon dan BNP Paribas AM, Hadirkan Solusi Investasi ESG dan Prinsip Syariah
Nasabah dapat mengelompokkan anggota ekosistem hingga 4 sub-level berupa auto debit maupun manual debit, bersifat berulang kali atau one time. Ada skema denda yang otomatis akan dilakukan dan dihitung oleh sistem jika dibutuhkan. Nasabah juga dapat mengatur jumlah dan periode tagihan di tiap jenis tagihan, mengubah tagihan di tengah periode berjalan hingga mekanisme download dan upload data untuk mempermudah pengoperasiannya.
D-BilLink sudah terdaftar dan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap aktivitas yang menyebabkan perubahan data (data baru, edit, permintaan transaksi) di sistem D-BilLink harus dijalankan dalam mekanisme dual control (maker–approver). Serta setiap aktivitas yang dilakukan semua pengguna dicatat dalam log aktivitas pengguna dan dapat ditampilkan kapan saja. Semua laporan terkait status tagihan, rekam pembayaran masing-masing anggota, dan laporan seluruh transaksi yang diterima, juga dapat dilihat dan ditarik dari sistem secara real-time.
“Kehadiran D-BilLink menegaskan komitmen Danamon untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan terdepan, terutama bagi nasabah pengusaha dan manajemen ekosistem dari berbagai lintas sektor, sekaligus menjadi mitra perbankan para pengusaha dan juga korporasi dalam mengembangkan bisnisnya,” jelas Michellina Triwardhany. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News