1
1

Penguatan Dana Pensiun Perlu Peningkatan Replacement Ratio pada Seluruh Pilar Sistem Pensiun

Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono. | Foto: Media Asuransi/M. Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Masyarakat memerlukan persiapan pensiun yang baik, karena akan menghadapi biaya hidup yang tinggi pada usia lanjut, khususnya biaya kesehatan dan perawatan jangka panjang. Dalam kondisi seperti ini, Indonesia memerlukan industri dana pensiun yang kuat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa penguatan dana pensiun membutuhkan peningkatan replacement ratio (rasio penggantian pendapatan untuk pensiun) pada seluruh pilar sistem pensiun melalui kerja sama antarpemangku kepentingan.

|Baca juga: ROI Dana Pensiun Turun Jadi 0,51% di Mei 2026, OJK Ungkap Penyebabnya!

“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK. Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Ogi saat pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 di Jakarta, 6 September 2026.

Menurutnya, persiapan pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi biaya hidup yang tinggi pada usia lanjut, khususnya biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari yang terus dipengaruhi inflasi. Masa hidup setelah pensiun juga dapat berlangsung selama puluhan tahun, sehingga dana yang terkumpul perlu dikelola untuk menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.

|Baca juga: Menilik Reformasi di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

Urgensi tersebut semakin kuat seiring perubahan struktur demografi Indonesia. BPS menyatakan bahwa sejak 2021 Indonesia telah memasuki fase ageing population, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia.

Kondisi ini dapat menjadi peluang apabila lansia tetap sehat, produktif, dan mandiri. Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia dapat menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta memberikan tekanan terhadap perekonomian.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pelindungan Asuransi Dapat Menjadi Penyelamat di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau
Next Post Ketua OJK: Perlu Sinergi dan Kolaborasi untuk Wujudkan Masyarakat Tetap Sejahtera di Masa Pensiun

Member Login

or