1
1

Aktuaris Tak Lagi Terbatas di Asuransi, Berpotensi Rambah Bank hingga Pemerintahan!

Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Paul Setio Kartono. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, MAKASSAR – Profesi aktuaris kini tidak lagi identik dengan industri asuransi saja. Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) menegaskan peran aktuaris semakin meluas ke berbagai sektor, mulai dari perbankan, manajemen risiko, hingga pemerintahan, seiring meningkatnya kebutuhan analisis risiko yang lebih kompleks.

Perubahan peran tersebut disampaikan dalam gelaran Indonesian Actuarial Summit 2026 di Makassar, yang mengusung tema ‘Breaking Boundaries, Building Futures‘. PAI menilai profesi aktuaris kini dituntut tidak hanya memahami angka, tetapi juga mampu terlibat dalam pengambilan keputusan lintas industri.

|Baca juga: Aktuaris Ingatkan Tekanan Inflasi Kesehatan, Klaim Asuransi Makin Terjepit di Tengah Pelemahan Rupiah

“Tema kita artinya kita ingin menunjukkan bahwa aktuaris tidak hanya berada di industri asuransi, tapi juga bisa masuk ke bank, manajemen risiko, sampai pemerintahan,” kata Ketua PAI Paul Setio Kartono, kepada Media Asuransi, di sela-sela acara Indonesian Actuaries Summit (IAS) 2026 di Makassar, Kamis, 18 Juni 2026.

Paul menjelaskan kemampuan aktuaris dalam mengelola ketidakpastian membuat profesi ini relevan di berbagai sektor yang membutuhkan analisis risiko berbasis data, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan ekonomi.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

“Intinya aktuaris itu bagaimana memanajemen dan mengontrol risiko. Jadi bukan hanya di asuransi, tapi juga di banyak sektor lain yang membutuhkan analisis risiko yang lebih detail,” ujarnya.

|Baca juga: Mirae Asset Sekuritas Sebut BI Punya Ruang untuk Lanjutkan Kenaikan Suku Bunga Acuan

|Baca juga: OJK Respons Catatan MSCI, Transparansi Pasar Modal Jadi Fokus Utama!

Di sisi lain, PAI menyoroti mulai terbukanya ruang bagi aktuaris di sektor pemerintahan. Sejumlah kementerian disebut telah menyiapkan unit kerja yang membutuhkan tenaga aktuaris, meski belum seluruhnya terisi.

“Di kementerian dan otoritas sebenarnya sudah ada mandat untuk melibatkan aktuaris. Bahkan Kementerian Keuangan sudah membentuk departemen aktuaria, meski saat ini belum terisi penuh,” kata Paul.

|Baca juga: OJK Minta Aktuaris Adaptif dengan AI di Tengah Perubahan Industri

|Baca juga: OJK Ungkap Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

PAI menilai kondisi tersebut menunjukkan profesi aktuaris kini bergerak meluas dari sektor asuransi menuju peran yang lebih strategis dalam sistem ekonomi nasional.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Aktuaris Ingatkan Tekanan Inflasi Kesehatan, Klaim Asuransi Makin Terjepit di Tengah Pelemahan Rupiah
Next Post UOB Indonesia Wujudkan Babak Baru di Tanah Air

Member Login

or