1

Regulasi

Prudential Indonesia Bentuk Dewan Penasihat Medis Sendiri, Ini Alasannya!

OJK Diramal Restui Relaksasi Pemenuhan Ekuitas Minimum Industri Asuransi di 2026

Pengamat Minta Purbaya Kaji Ulang Strategi Penyelesaian Masalah Asuransi Jiwasraya

Penyidik OJK Selesaikan 20 Perkara di Sektor Asuransi hingga Akhir Agustus, Total Capai 156 Perkara!

OJK Beri Jeda Waktu untuk Perusahaan Asuransi Sampaikan Laporan Keuangan Imbas Penerapan PSAK 117

OJK Beberkan Update Terbaru POJK tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan

OJK Sedang Susun RSEOJK tentang KPPE 1 dan KPPE 2

Inilah Keharusan Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Perasuransian, Dana Pensiun, dan Penjaminan yang Diatur dalam SEOJK No. 12/SEOJK.05/2025

Inilah Hal-hal yang Diatur dalam SEOJK Nomor 13/SEOJK.05/2025 Perasuransian

Haruskah Calon Peserta Asuransi Kesehatan MCU Dulu? Ini Aturannya Berdasar SEOJK Nomor 7/SEOJK.05/2025

Keharusan Digitalisasi Sistem Informasi untuk Asuransi Kesehatan Sesuai SEOJK Nomor 7/SEOJK.05/2025

Persyaratan Produk Asuransi Kesehatan Berdasar SEOJK Nomor 7/SEOJK.05/2025

SEOJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 Mengharuskan Perusahaan Asuransi Punya Dewan Penasihat Medis

Inilah 7 Aturan tentang Waiting Period Produk Asuransi Kesehatan Sesuai SEOJK Nomor 7/SEOJK.05/2025

Inilah Hal-hal yang Diatur dalam SEOJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

Member Login

or